Desa Pasir Panjang melaksanakan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020, pada hari Rabu sore (09/09/2020). Dalam pemaparannya BPN Kotawaringin Barat menjelaskan bahwa target tahun ini sebanyak 3000 bidang tanah, “kami menekankan saja, bahwa PTSL tahun 2020 ini bukan penerbitan sertipikat baru tetapi hanya sebatas pemetaan dan pengukuran saja.”
Dijelaskan juga, bahwa target PTSL ini adalah bidang tanah yang belum di-ploting. “yang sudah punya surat langsung pasang patok saja bersama-sama dengan pemilih tanah sebelahnya biar tidak terjadi konflik. Dan bagi yang belum punya surat tanah diharapkan segera mengurus surat tanahnya.” Ungkap Musti Ronda, ketua BPD.
"Kami berharap agar pencapaian target tahun ini bisa maksimal, karena di tahun-tahun yang kemarin kita terbentur beberapa kendala. Kalau di desa lain seperti bidang tanahnya masuk kawasan industri. Nah, khusus Desa Pasir Panjang itu karena masih terkendala RTH-nya (Ruang Terbuka Hijau - red)." Jelas Kepala Desa menjawab salah satu pertanyaan dari hadirin.
PTSL ini akan menyasar ke semua bidang tanah di Desa Pasir Panjang, baik itu milik perorangan, badan hukum, maupun tanah pemerintah. "Ini pekerjaan yang tidak mudah, target 3000 dalam waktu hanya satu setengah bulan saja, maka dari itu harus kita dukung. Kalau ada sengketa antar pemilik lahan kita dahulukan musyawarah mufakat.” Jelas Edy P, Bhabinkamtibmas Pasir Panjang. [AWM]