Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Pasir Panjang masa bhakti 2022 – 2027 dikukuhkan. Penetapan ketua RT ini dilaksanakan, Kamis (12/05), bertempat di Gedung Serbaguna Surya Laman. Penetapan dan Pengesahan ketua RT dilakukan langsung oleh Kepala Desa Pasir Panjang dengan memberikan SK Ketua RT kepada masing-masing ketua RT dan disaksikan oleh Camat Arut Selatan.
Kepala desa dalam sambutan singkatnya menyampaikan apresisasi yang tinggi kepada ketua RT yang baru terpilih karena menurutnya sekarang ini banyak warga yang enggan untuk menduduki jabatan ketua RT. "Berbicara ketua RT, sekarang ini warga saling berebut. Namun bukan berebut ingin menduduki jabatan tersebut, tetapi berebut untuk menolak," ujar Tamel disambut tepuk tangan para hadirin. Di kesempatan itu pula masih dalam suasana lebaran, mewakili pribadi dan pemerintah desa mengucapkan mohon maaf lahir dan bathin.
Camat Arut Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Rangga Lesmana, dalam sambutannya mengajak para pengurus RT untuk menyejahterakan masyarakat di wilayahnya. Rangga meminta agar ketua RT terus menjalin kerjasama yang baik serta terus berkoordinasi dengan Pemdes. Menurut Rangga pekerjaan menjadi RT bukanlah sebuah pekerjaan mudah. "Terkadang banyak hujatan yang diterima ketimbang pujian. Apalagi yang berhubungan dengan bantuan pemerintah. Tetapi karena sudah dipilih dan dipercaya warga, ini menjadi sebuah amanah yang harus diemban," ungkapnya.
Kegiatan penetapan dan pengesahan Ketua RT terpilih ini dilanjutkan dengan halal bihalal. Hal ini merupakan kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di desa dan dihadiri oleh semua lembaga-lembaga di desa (BPD, PKK, Karang Taruna, kader, dll). Harapannya dengan halal bihalal ini tercipta suasana aman, tentram dan saling memahami demi kemajuan desa Pasir Panjang sendiri. [AWM]