Pengurus Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Desa Pasir Panjang dilantik dan dikukuhkan oleh Camat Arut Selatan di gedung serbaguna Aula Suryalaman Desa Pasir Panjang, Senin (20/03/2023). Forum yang diberi nama Laman Tumpu ini untuk periode kepengurusan tahun 2023 – 2028.
“FKPM ini merupakan wadah untuk komunikasi dan solusi terkait ketertiban dan keamanan. Saya ingin FKPM ini menjadi tempat penyelesaian permasalahan, jadi tidak perlu sampai ke ranah hukum. Cukup di lingkungan masyarakat saja.” pesan Camat.
Undang-undang Kepolisian nomor 2 tahun 2002 mengamanatkan bahwa Polri seharusnya mengajak masyarakatnya untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan wilayah. “Saya minta pengukuhan FKPM ini tidak hanya seremonial saja, yang penting implementasinya. Masih banyak pekerjaan terkait keamanan dan ketertiban di desa, masalah peredaran narkoba, minuman keras dan kenakalan remaja.” tegas Kades. [AWM]